SBI - Sekolah Bertaraf Internasional Yang Salah Kaprah


Digulirkannya beberapa sebutan/label status sekolah, maka sekolah-sekolah berlomba-lomba meningkatkan kualitas pembelajaran agar mendapatkan sebutan yang digulirkan pemerintah. Sebutan itu antara lain SSN (Sekolah Standard Nasional), RSBI (Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional) dan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). Sekolah dengan mendapat sebutan tersebut tentunya menjadi daya tarik bagi masyarakat yang ingin bersekolah. Secara prestice sekolah tersebut telah terangkat nilai jualnya untuk menawarkan produk-produk kurikulum pembelajaran dan hasil yang akan dicapai.

SBI dan Reguler apa bedanya…?
Dengan sebutan Bertaraf internasional tetunya sekolah telah memberlakukan bahasa pengantar dengan menggunakan bahasa Inggris dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada mata pelajaran tertentu. Dalam satu rombongan belajar tidak lebih dari 28 siswa tiap kelas, ruangan ber-AC, jam belajar ditambah, biaya operasional lebih mahal, fasilitas lebih lengkap (mewah) dan pemerintah mengalokasikan dana blockgrant Rp 300 hingga Rp 500 juta pertahun. Konsep demikian diharapkan akan menghasilkan siswa dengan kompetensi akademik yang tinggi dan setara dengan pelajar di negara-negara Eropha.
Sementara bagi sekolah regular satu robongan belajar 36 sampai 40 siswa, ruang tidak ber-AC, fasilitas tidak lengkap (mewah), menggunakan pengantar bahasa Indonesia dan sekolah tidak mendapat blockgrant. Jadi perbedaan yang mendasar adalah fasilitas dan biaya operasional pembelajaran.

SBI untuk siapa…?
Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang rata-rata miskin, dipastikan SBI hanya untuk kalangan siswa dari keluarga menengah keatas. Walau siswa nilai akademiknya rendah, tetapii bisa masuk sekolah SBI karena  dari keluarga kaya. Dengan demikian siswa dari keluarga miskin dilarang masuk pada Sekolah Bertaraf Internasional. Sekolah telah mem-vonis bahwa siswa miskin tidak akan mampu membayar biaya operasional sekolah yang telah ditentukan.

Menurut Dekan FMIPA UNES Drs. Kasmadi Imam Supardi MS, (Suara Merdeka, 7 Juli 2009), bahwa keefektifan sekolah bukan pada sebutan-sebutan tersebut tetapi lebih pada seberapa besar tujuan sekolah yang telah direncanakan dan hasil yang dicapai. Dana blockgrant ratusan juta yang digelontorkan pemerintah akan sia-sia apabila majemen pengelolaan keuangan sekolah dan proses pembelajaran tidak efektif.

SBI sudah empat tahun berjalan sampai sekarang dan apabila kualitas sekolah tersebut tidak lebih baik maka Depdiknas akan menghentikan blockgrant dan status SBI di cabut kemudian dikembalikan menjadi sekolah reguler/biasa. Kualitas yang dimaksud adalah sesuai 8 Standard Nasional Pendidikan (SNP), akreditasi dan penjaminan mutu (Suara Merdeka, 21 Juli 2009).

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Yoesoef, bahwa pembelajaran menggunakan pengantar bahasa Inggris menjadikan bangsa Indonesia rendah diri. Matematika yang disampaikan dengan bahasa Inggris nilainya tidak akan lebih tinggi daripada disampaikan dengan bahasa Indonesia. Orang Amerika bisa maju bukan karena bahasa Inggris tetapi karena mereka bisa menghayati nilai-nilai kemajuan itu dengan pengembangan otaknya (Suara Merdeka, 11 Juli 2009).

Orang Jepang adalah kemampuan berbahasa Inggrisnya paling jelek di dunia. Mereka belajar di negerinya sendiri dan sangat bangga dengan bahasanya itu. Pelajar Jepang tidak suka dengan bahasa Inggris dan sekolah-sekolah di Jepang menggunakan pengantar bahasa Jepang. Namun hasil pendidikan yang dicapai bangsa Jepang bisa merambah keseluruh dunia. Orang jepang setelah lulus sekolah mampu menduduki pucuk-pucuk pimpinan perusahaan beskala Internasional. Mereka lebih kreatif serta mempunyai etos belajar dan bekerja sangat tinggi.

Internasionalisasi lembaga-lembaga pendidikan Indonesia bisa menyesatkan bangsa Indonesia sendiri. Pelajar ber-asumsi bahwa bahasa Inggri-lah satu-satunya bahasa yang membuat suatu negara menjadi maju. Padahal kualitas lembaga pendidikan di Jepang menduduki ranking teratas dunia bukan karena bahasa Inggris tetapi lebih pada hasil pembelajaran yang dicapai dan penghayatan nilai-nilai pendidikan.

Jadi Indonesia perlu belajar dengan bangsa Amerika atau bangsa Jepang. Bahasa Inggris bukanlah bahasa yang menjadikan bangsa Amerika dan bangsa Jepang menjadi  maju. Pelajar Indonesia belajar di Indonesia dan hasil belajar untuk mambangun Indonesia. Maka sebaiknya pelajar Indonesia harus ditumbuhkan sikap untuk berbangga dengan  bahasanya sendiri sesuai dengan “Sumpah Pemuda”.

Post a Comment

0 Comments