Kantin Kejujuran Bangkrut



Kantin Kejujuran di SMU 01 Boyolangu Tulungagung yang di-launching baru 20 hari sudah bangkrut. Kantin dengan modal awal sebesar Rp 1.500.000, pada hari kedua uang terkumpul di kasir hanya Rp 900.000. Selanjutnya pada hari ke-20 uang tersisa di kasir hanya Rp 90.000 dan yang terjadi pada Kantin Kejujuran tersebut tutup.

SMP Negeri 5 Parepare melakukan ujicoba Kantin Kejujuran pada akhir tahun 2008. hasil dari ujicoba tersebut belum menggembirakan karena pada periode Desember- Januari 2009 mengalami kerugia sebesar Rp 88.000 dan pada periode Pebruari-April 2009  mengalami kerugian sebesar Rp 27.000.

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membina PNS dengan Kantin Kejujuran, namun harapan tersebut kandas karena Kantin Kejujuran mengalami kerugian. Kantin Kejujuran dengan modal Awal Rp 500.000, dan dalam waktu satu bulan Kantin Kejujuran tersebut omzetnya tinggal sebesar Rp 250.000.

Kantin Kejujuran yang diprogramkan untuk anak sekolah adalah suatu cara pembentukan karakter jujur sejak dini dan diharapkan akan menjadi generasi yang mempunyai rasa malu untuk berbuat salah atau curang. Mengingat bangsa Indonesia termasuk bangsa yang paling korup di dunia, sehingga Jaksa Agung Hendarman Supandji sangat prihatin. Kerpihatinan Jaksa Agung itu perlu di acungi jempol dengan menggelontorkan program Kantin Kejujuran  di sekolah-sekolah. Program ini sejalan dengan Pasal 30/UU Nomor 16/Tahun 2004 yaitu suatu strategi Kejagung untuk memberantas korupsi dengan cara preventif, represif dan edukatif.

Gagasan KPK dan Kejaksaan tersebut memang bagus dan bisa untuk membina seseorang untuk berlaku jujur dan bertanggungjawab. Karena Kantin kejujuran adalah bentuk penjualan yang mana pembeli tinggal mengambil barang yang diinginkan, membayar dan meletakan uang dikotak yang disediakan sesuai daftar harga serta mengambil pengembalian uang yang telah disediakan tanpa ada penjaga atau pengawas. Alhasil gagasan KPK dan Kejaksaan yang di dengungkan Hendarman Supandji hanyalah isapan jempol belaka.

Kenapa Kantin Kejujuran di Sekolah Bangkrut…?
Hal ini menunjukan bahwa tingkat kejujuran siswa Indonesia sangat rendah. Fenomena yang terjadi dengan bangkrutnya Kantin-Kejujuran di sekolah-sekolah bahwa kurikulum pendidikan tidak lagi sinergi dengan pembentukan sikap jujur. Kurikulum lebih mngutamakan pembelajaran aspek kognitif (pengetahuan) sementara aspek afektif (sikap) dikesampingkan. Siswa dijejali dengan ilmu-ilmu logika, sehingga siswa mengalami mati rasa alias tidak punya perasaan. Siswa hanya tahu tentang konsep-konsep kebenaran menurut dirinya sendiri. Sehingga siswa tidak tahu kalau dirinya berbuat salah dan merugikan orang lain. Bahkan Kantin Kejujuran yang diujicobakan di Pemprov Sumtra Utara juga mengalami kerugian. PNS yang sudah dewasa dan mempunyai penghasilan cukup-pun tidak bisa dipercaya. Mereka tidak punya rasa malu kepada Tuhan Yang Maha Mengetahui. Berarti sikap ketidakjujuran sudah merambah di segala sektor dan di semua umur.

Apakah gurunya bisa jujur…?
Beberapa pengamat pendidikan sering berteriak baik di media elektronik maupun surat khabar. Teriakan pengamat pendidikan tersebut menyangkut sikap dan perbuatan oknum guru dan kepala sekolah yang berbuat curang dalam pelaksanaan UNAS dan ketidak transparantnya dalam pengelolaan keuangan sekolah. Masalah-masalah inilah yang perlu mendapat perhatian serius oleh semua elemen masyarakat.

Pendidikan merupakan proses pembelajaran dalam rangka pencapaian kompetensi peserta didik. Proses pembelajaran yang baik dan benar akan menghasilkan peserta didik  yang beraklaq mulia. Dengan alasan ingin mencapai target kelulusan 100%, maka guru dan kepala sekolah menghalalkan segala cara. Guru ingin naik pangkat atau lulus fortofolio sertifikasi-pun tidak sedikit yang berbuat curang, sehingga Dr. Baedhowi Dirjen PMPTK Depdiknas menyatakan prihatin dengan adanya guru yang tidak jujur (Suara Merdeka, 18 Juni 2009).

Kembali pada tema Kantin Kejujuran disekolah yang bangkrut, bahwa untuk membentuk sikap mulia memang perlu diawali dari sumbernya yaitu melakukan perubahan secara komprehensip. Kurikulum pendidikan nasional perlu disinergikan dengan pembentukan sikap mulia, guru bisa memberikan contoh jujur pada anak didiknya dan perilaku pejabat yang adil dan tidak arogan.

Post a Comment

0 Comments