Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sebagai
pengkoordinasian dan penyerasian sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh
sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah
secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan
mutu sekolah atau untuk mencapai tutjuan dalam kerangka kebijakan pendidikan
nasional. Sekolah memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola dan
pengambilan keputusan partisipatif.
MPMBS bertujuan memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui
pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya untuk meningkatkan mutu output
sekolah. Sehingga masing-masing sekolah mempunyai karakteristik yang
berbeda-beda dalam hal input dan output.
(Depdiknas, 2000).
Karakteristik MPMBS adalah program pendidikan dengan kurikulum yang
berbasis kedaerahan, dimana setiap sekolah dituntut untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dengan berdasar pada keunggulan lokal. Lingkungan dan potensi daerah
perlu dimasukan dalam kurikulum pembelajaran, sehingga siswa bisa belajar dan
mengembangkan potensi diri dan daerahnya, sesuai keadaan dan kemampuan yang didasarkan pada keunggulan
lokal.
MPMBS ini memungkinkan lembaga pendidikan memasukan kurikulum yang berbasis
kinerja dan ketrampilan bagi siswa. Dengan program ini diharapkan siswa di
daerah/desa akan berbeda dengan siswa di perkotaan. Kurikulum pembelajaran
dituntut untuk menyesuaikan keadaan, dimana kemampuan kognitif, afektif dan
psikomotorik siswa akan berkembang berdasarkan kebutuhan di daerahnya
masing-masing. Sehingga siswa setelah lulus sekolah, tidak harus mencari
pekerjaan ke kota,
tetapi cukup di daerahnya sendiri untuk bisa mengembangkan dan memanfaatkan
hasil pembelajaran dari sekolahnya.
Sekolah yang bertempat di desa, maka harus mengembangkan potensi
daerahnya melalui pembelajaran di kelas. Misalnya sekolah desa yang mempunyai
keunggulan lokal bidang pertanian, maka sekolah tersebut harus memasukan
kurikulum pertanian melalui mata pelajaran Muatan Lokal Pertanian. Tentu
program ini sangat bermanfaat bagi siswa
yang tinggal di daerah yang mayoritas penduduknya bertani. Sehingga, apabila
siswa hanya mampu sekolah pada tingkat SLTP dan tidak bisa melanjutkan ke SLTA,
siswa tersebut sudah mempunyai bekal untuk bertani yang baik dan benar.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, tentu perlu pembimbing yang sesuai
dengan bidangya. Oleh karena itu sekolah
dengan dana yang cukup, pembimbing tidak harus guru yang mengajar setiap
harinya, tetapi bisa bekerja sama dengan instansi terkait, tokoh masyarakat dan
para ahli professional di bidangnya. Apabila yang menjadi keunggulan lokal
bidang pertanian, maka bisa meminta bantuan dari Dinas Pertanian untuk bisa
membimbing serta memberikan pelatihan siswa di sekolah dan apabila yang menjadi
keunggulan lokal adalah bidang garment, maka sekolah bisa meminta tokoh
masyarakat yang bisa membuat pakaian (penjahit), untuk bisa membantu membimbing
siswa dalam hal ketrampilam membuat pakaian (menjahit).
Untuk itu pemerintah perlu menggelontorkan dana dalam bentuk program
kontrak kerja Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM). Agar bisa berjalan
maksimal, satu program kerja (satu mata pelajaran) minimal di alokasikan dana pendamping sebesar Rp 30.000.000’-.
Jadi, siswa sekolah pinggiran/daerah terpencil/desa, tidak perlu
mempelajari jenis mata pelajaran yang berifat umum. Siswa tidak harus belajar
materi UN/UNAS sampai menghabiskan energi yang berlebihan. Sebab, materi
UN/UNAS SLTP akan menjadi limbah bagi siswa yang tidak melanjutkan ke SLTA,
begitu juga materi UN/UNAS SLTA tak begitu berguna bagi siswa yang tidak akan
melanjutkan ke perguruan tinggi.
Buat apa nilai UN/UNAS …?
Siswa
yang lulus SLTP kemudian menjadi peternak, petani, penjahit, pengusaha garment,
hal ini tidak perlu bersusah-payah untuk mendapatkan nilai UN/UNAS yang bagus.
Tetapi yang terpenting adalah pembelajaran yang bersifat ketrampilan dan aktual.
Karena materi UN/UNAS adalah mata pelajaran yang bersifat abstrak dan kurang
arif. Sementara siswa perlu mata pelajaran yang arif dan aktual, untuk
mengembangkan potensi diri dan daerahnya, dengan berbasis ekonomi kreatif.
Dengan program ini, otomatis akan tercipta lapangan-lapangan kerja baru
0 Comments