Ada apa lagi dengan dunia pendidikan Indonesia…?
Inspektorat Daerah Kulonprogo, Yogyakarta
membongkar kasus Surat Keputusan (SK) Penetapan Angka Kredit (PAK) yang
diindikasikan palsu. Jumlah total mencapai 173 dari 185 SK terhitung sejak
tahun 2006 sampai dengan 2008. Hendro Purnomo Sigit selaku Inspektur Daerah
mengungkapkan, kecurigaan pihaknya bermula ketika banyak pejabat di lingkungan
Dinas Pendidikan naik pangkat terutama dari golongan IV A ke IV B.
(Suara Merdeka, 4 Maret 2009).
Pangkat Jendral, Gaji Kopral…!
Kelemahan akademik dan rendahnya moral seorang guru, memungkinkan oknum
guru menghalalkan segala cara. Alasan
kesejahteraan dan kebanggaan sebuah pangkat, selalu yang di
agung-agungkan seorang pegawai dengan gaji yang sangat minim. Dengan kesibukan
yang luar biasa, hasil tak memadai, masih harus menghadapi sejumlah peserta
didik yang sering membuat guru tak nyaman. Bahkan pihak orang tua siswa yang
menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, menjadikan seorang guru penuh masalah dan serba salah.
Tetapi dengan alasan apapun, seorang pendidik harus bisa memberikan
tauladan tidak hanya kepada siswanya, tetapi juga kepada semua orang. Dimana
seorang guru tinggal di kampungnya, selalu menjadi rujukan segala masalah yang
timbul di kampungnya tersebut. Masyarakat memandang guru adalah pekerjaan yang
paling mulia. Tugas berat untuk mencerdaskan bangsa dan ujung penentu
pembentukan sikap bangsa Indonesia.
Jadi apa bangsa ini nanti, kalau pendidik bermoral preman…?
Tentunya fenomena ini hanya sebagian kecil yang terungkap pihak yang
berwenang. Dibeberapa daerah di Indonesia,
dimungkinkan juga terjadi praktik-praktik serupa. Selain SK
palsu, banyak guru yang memanfaatkan biro jasa pembuatan karya ilmiah. Karena
banyak iklan-iklan yang dipasang dipinggir jalan dengan menawarkan bantuan
untuk membuat karya tulis, dan juga di lembaga-lembaga peningkatan mutu guru,
mereka melakukan pelatihan dengan harapan perserta akan menjadi pasien dalam pembuatan karya
tulis ilmiah. Sehingga, daripada susah-susah menulis sendiri, lebih enak memesan dengan sejumlah uang, dalam waktu
tertentu karya ilmiah sudah siap untuk mendapatkan nilai sebagai syarat
kenaikan pangkat.
Berdasarkan hasil pengamatan bahwa 90% guru tidak bisa membuat karya
tulis ilmiah. Yang mereka bicarakan sehari-hari adalah harga sebuah karya
tulis, pesan kepada siapa dan berapa harga satu buah karya tulis. Biro jasa
menawarkan dengan harga paket, artinya satu karya tulis dengan harga tertentu.
Apabila ada kesalahan tulis atau revisi isi tulisan, maka biro jasa siap
melakukan perbaikan hingga karya tulis tersebut benar-benar diterima tim penilai karya tulis pada instansi terkait.
Mengapa banyak guru yang tidak bisa membuat karya tulis ilmiah…?
1.
Tidak punya buku-buku
referensi,
2.
Malas membaca buku-buku
referensi,
3.
Miskin pengetahuan
ilmiah,
4.
Tidak biasa berpikir
ilmiah,
5.
Pola berpikir
tradisional,
6.
Merasa sudah pintar,
7.
Merasa tidak punya cukup
waktu,
8.
Tidak biasa menulis,
9.
Tidak ingin maju,
10. Waktu kuliah, Skripsinya buatan orang lain,
Bagi pemalsu SK tidak hanya diturunkan pangkatnya, tetapi harus
diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak pengguna SK dan pihak
pembuat SK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak pantas lagi
ditiru peserta didik dan akan merusak moral bangsa. Dengan kejadian tersebut,
akan muncul konplik saling menyalahkan antara pihak pendidik dengan pihak instansi
terkait. Kenyataannya, memang kedua belah pihak sudah cukup mengkhawatirkan
dunia pendidikan Indonesia.
Yang pasti, penjahat dunia pendidikan
Indonesia.
0 Comments