Benarkah harga diri sekolah dan nama baik kepala
sekolah ada pada tingkat kelulusan Ujian Nasional siswanya ?.
Dibeberapa sekolah guru melakukan
kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan UN/UNAS. Bentuk kecurangan itu antara
lain : Guru membantu mengerjakan soal siswanya, guru memberi kunci jawaban
kepada siswanya, guru membiarkan siswanya mencontek, guru membiarkan siswanya
bekerja sama sesama teman dalam satu ruang bahkan kepala sekolah memberikan
instruksi kepada pengawas ujian agar siswanya diberi kebebasan seluas-luasnya
dalam mengerjakan soal-soal ujian.
Caranya adalah : pertama, setelah panitia UNAS mengambil
naskah soal, selanjutnya salah satu soal diambil dari dalam amplop. Kemudian
guru yang dianggap mampu disuruh mengerjakan soal dan membuat kunci jawaban.
Setelah itu kunci jawaban di distribusikan ke salah satu siswa, lalu siswa
menyebarkan pada teman-temannya sebelum ujian dimulai. Kedua, membuat pemetakan
anak yang dianggap mampu mengerjakan soal ujian
dan anak yang kurang mampu mengerjakan soal ujian. Dalam satu ruang
diisi 20 peserta dan minimal diisi 2 siswa yang mampu. Siswa dengan soal A
membantu temamnya yang mendapat soal A, siswa dengan soal B membantu temannya
yang mendapat soal B. Selanjutnya pengawas telah dihimbau oleh kepala sekolah
setempat untuk memberikan kebebasan siswa bekerja sama dan pengawas pura-pura
tidak tahu atau pengawas disuruh minum dulu di kantor. Ketiga, siswa disuruh
tidak menghitamkan lembar jawaban atau tidak dijawab. Setelah lembar jawab
dikumpulkan, tindakan selanjutnya adalah guru-guru melakukan perbaikan di
kantor dalam ruang tertutup. Jawaban yang salah dirubah dengan jawaban yang
betul dan jawaban yang masih kosong langsung
dihitamkan yang betul oleh guru-guru tersebut. Keempat, guru memberikan
membocorkan kunci jawaban dengan menggunakan alat komunikasi seperti Hand Pone
(HP). Tentunya model keempat ini, siswa telah di himbau untuk membawa HP
kedalam ruang ujian.
Model kecurangan semacam ini dipastikan siswanya
lulus 100%. Sekolah yang lulus 100% bisa membanggakan kepala sekolah, guru,
siswa dan orang tua siswa. Dengan demikian nama baik sekolah mendapat apresiasi
positif oleh institusi yang lebih tinggi dan masyarakat sekitarnya.
0 Comments